Sehubungan dengan viral nya Surat Keputusan dari Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) Nomor : 13a/IV/SK/APTFI/2017, hal ini menciptakan banyak pertanyaan dan keraguan sebagian kalangan baik itu dari mahasiswa lulusan DIII Farmasi maupun Calon Mahasiswa DIII farmasi, Perihal simpang siur berita soal Pencabutan, baru dalam tataran klarifikasi di media sosial, sehingga Pihak APDFI merasa perlu untuk memintak SK pencabutan atas SK tersebut. di harapkan dengan adanya klarifikasi dari APDFI ini mahasiwa dan calon mahasiswa DIII farmasi tidak perlu resah.